Tangar
Benarkah pertunjukan gandrung yang sering disebut oleh kaum terpelajar Using sebagai “dokumen sejarah” orang Using yang selalu ditekan dan melawan adalah simbolisasi tekanan dan perlawanan orang Using terhadap berbagai ancaman fisik dan pencitraan negatif dari Jawa, Bali, dan kolonial Belanda?
Dalam praktiknya, para penyelenggara pertunjukan gandrung dan penari gandrung tetap mementaskannya tanpa berpikir tentang orsinalitas dan kritik-kritik dari berbagai pihak. Sebagian besar pertunjukan gandrung memperlihatkan ketidakterikatannya pada aturan baku, tradisi, konteks masa lalu, dan moralitas tertentu yang diajukan oleh birokrasi, seniman-budayawan Dewan Kesenian Blambangan, dan kaum santri. Ia lebih merupakan hiburan massa rakyat yang dinamis dan berubah.
Sebagai hiburan yang terbuka dan dinamis, pertunjukan gandrung menjadi sangat plural dan tidak mengikuti aturan baku yang tunggal. Pluralitas itu juga terlihat dalam hal gegap-gempita berkaitan dengan ketersediaan minuman keras. Dalam konteks ”keusingan”, pertunjukan gandrung di daerah-daerah berpenduduk campuran Using, Jawa, dan Madura menunjukan lebih banyak tari maupun nyanyi Jawa, Madura, atau pop daerah-daerah lain seperti Sunda (jaipongan) dan dangdut. Sementara pertunjukan di daerah-daerah berbasis Using relatif bercorak Using, meskipun tidak sepenuhnya mengikuti aturan baku yang ditetapkan birokrasi dan Dewan Kesenian Blambangan.
Sang penari ingin menyuarakan bahwa muatan historis dan herois dalam gandrung adalah tafsir belaka, dan tak lebih dari sebuah konstruksi dan imajinasi yang terbuka untuk diperdebatkan.
Itulah Pasar...!
Gandrung pasar dalam arti hiburan terbuka untuk publik yang heterogen dan komersial menjadi berlawanan dengan gandrung yang dikonstruksi oleh birokrasi dan Dewan Kesenian Blambangan, yaitu gandrung yang merepresentasikan Using yang tertindas dan melawan. Dalam kenyataannya, kedua kekuatan itu bertarung memperebutkan gandrung sebagai representasi identitas Using. Birokrasi dan Dewan Kesenian Blambangan hendak mengembalikan gandrung seperti di masa lalu (konservasi tradisi) melalui berbagai kebijakan politik (regulasi) dan intelektual (sosialisasi pengetahuan) yang mengusung sejumlah aturan baku pertunjukan gandrung. Sementara gandrung pasar dilihat sebagai kenyataan yang ”menyimpang” dan perlu disesuaikan dengan kepentingannya.
Penari gandrung sadar dimana peran dan posisinya berada. Ada kalanya dia berada dalam lingkaran eksotisme tradisi untuk menjadi sang liyan, bercanda, dengan lagu pop, dan dangdut terkini, atau sejenak memasuki nyanyian religius Salatun wa Taslimun. Penari gandrung ada dimana-mana. Tak perlu untuk didefinisikan.
Di sisi lain, di sebuah panggung pertunjukan, tempat diakui kediriannya, penari gandrung mempersiapkan berbagai siasat untuk menghadapi para pemaju yang agresif mengejar penari seolah hendak menerkam, dan dalam batas-batas tertentu tampak serangmenyerang.
Namun penari selalu bersiap diri. Hampir dapat dipastikan, ketika langkah-langkah kaki selincah kijang menghentak bumi, sang penari ingin menyuarakan bahwa muatan historis dan herois dalam gandrung adalah tafsir belaka, dan tak lebih dari sebuah konstruksi dan imajinasi yang terbuka untuk diperdebatkan.
Menampik Berkah
Sejarah keberagaman dan keberagamaan di Indonesia melewati masa yang panjang. Sejak zaman Majapahit abad ke-8, candi Borobudur sebagai situs agama Budha justru didirikan pada masa Dinasti Syailendra yang beragama Hindu Syiwa.
Kita perlu mencatat sejarah ini sebagai tonggak bagi semangat toleransi di Indonesia. Sayangnya, masa lalu itu kini tergusur oleh semangat saling mencurigai, menghakimi terhadap sesuatu yang dianggap beda.
Adalah karunia Tuhan jika bangsa Indonesia diberkahi dengan keragaman agama, etnis, bahasa dan ras. Secara geopolitik, posisi Indonesia sejak masa yang lampau berada di wilayah persimpangan yang memungkinkan pertemuan beragam individu/kelompok dari beragam agama, etnis, bahasa dan ras tadi.
Jika kita semua bisa merawat lalu lintas nusantara ini sebagai ruang pertemuan yang damai dari beragam individu/kelompok itu, mungkin hari ini kita telah menjadi yang besar dan menjadi contoh yang baik bagi Negara-negara lain yang sampai kini masih diselimuti kekerasan dan perang.
Sayangnya, kita melewati begitu saja anugerah itu.
Rejected Blessing
Indonesia has a long history of pluralism and religious diversity. It has existed at least since Majapahit in the 8th century, when the famous Buddhist temple Borobodur was built by the Hindu-Shiva Syailendra dynasty. We must remember this milestone in the history of tolerance in Indonesia. Unfortunately, today this old spirit of the past is often replaced with suspicion and judgment of anything different.
It is a gift from God that Indonesia has been blessed with religious, ethnic, linguistic and
racial diversity. Geopolitically Indonesia has always been a crossroads where people of all kinds of religions, ethnic groups, languages and races have stopped by on their journeys.
If we were able to live harmoniously as individuals and in groups amidst the diversity, maybe today we can be a good example for other countries plagued by violence and war. Unfortunately, we seem to have rejected this blessing.
Dunianya Stigma
Melepas stigma memang bukan urusan gampang, apalagi itu diproduksi dan direproduksi oleh tangan “gelap” subuah rezim kekuasaan.
Dalam lembaran teori, stigma diperlihatkan sebagai sesuatu yang melampaui fakta. Artinya, ia sudah meninggalkan fakta asalinya dan bergerak membangun realitasnya sendiri –sebuah realitas “semu” yang dikesankan seolah-olah menjadi realitas nyata. Dan di balik itu, ia menciptakan nilai kebenarannya sendiri agar eksistensinya tak tersentuh untuk menjamin kelanggengannya. Selain itu, stigma memang tak pernah menyediakan ruang klarifikasi. Nilai fakta empirik menjadi tak penting lagi, karena yang dimainkan adalah simbol dan citra, negatif. Itu sebabnya, kenapa sebuah stigma memiliki kekuatan supra-dahsyat, yang sulit dihilangkan.
Mungkin penjelasan mengenai stigma di atas masih hambar, karena hanya mengawang-ngawang di level teoritis, tapi coba tanyakan saja kepada para eks tahanan politik 1965 (eks tapol ’65) di Sulawesi Tengah yang merasakan langsung bagaimana hebatnya belitan stigma itu. Susah-payah mereka melepasnya hingga di usianya yang tua, tapi banyak yang sia-sia.
Nasib para eks tapol ’65 ini benarbenar tragis. Sudah mengalami berbagai siksaan dan pemaksaan selama di penjara, ketika keluar pun masih harus menghadapi stigma negatif dari masyarakat di kehidupan keseharian mereka saat ini. Padahal menurut data
yang ada, kebanyakan dari mereka adalah korban salah tangkap dari kebringasan penguasa saat itu. Tapi lagi-lagi, stigma memang tak mengenal dan menyediakan ruang klarifikasi.[]
The World of Stigma
Escaping stigma is no easy thing, particularly when it is produced and reproduced behind the scenes by a powerful regime.
Theoretically, stigma is seen as something which bypasses fact. That is, it ignores original facts and acts to create its own reality — a “false” reality that gives the impression of being true. It creates its own legitimacy to ensure that it remains untouch– able and to guarantee its existence and sustainability in the future.
In addition, stigma never leaves any room for clarification. Empirical evidence is no longer important as stigma uses only negative symbols and images. This is why it has such power, and is so difficult to counteract.
Perhaps the explanation above is somewhat dry and lacking as it deals with stigma only on a theoretical level, but try asking former 1965 political prisoners in Central Celebes who experienced firsthand just how confining stigma is. So hard it is to shake off that even in their old age these prisoners find that many of their efforts have been in vain.
These former 1965 prisoners experienced a bitter and tragic fate. They were tortured and forced to work during their incarceration, yet upon their release they continued to face negative stigma from society as they went about their everyday lives. In actual fact, according to available data, most were innocent victims, wrongly arrested by those in power at the time. But again, stigma does not know nor allows any room for clarification.[]
Perilaku Miring Aparat Kepolisian
Memang tak mudah menyebrangi kesadaran mainstream. Di tengah rezim heteroseksual seperti di Indonesia, pilihan untuk menyukai sesama jenis adalah pilihan yang “berani”. Sebab, itu akan berhadapan dengan sekian resiko yang tidak ringan: sikap mayoritas yang anti terhadap golongan homoseksual atau homophobia.
Selain sikap eksklusi dan tudingan amoral serta tuduhantuduhan lain yang bersifat merendahkan, kekerasan fisik dan pelecehan adalah ancaman yang membayang saban hari di benak kaum homoseksual.
Kasus yang menimpa Toyo pada malam tanggal 21 Januari 2007 lalu adalah contoh paling nyata. Ia dan Boby (pasangan Toyo) dihajar hingga babak belur oleh warga saat tengah bermesramesraan. Tak hanya itu, aparat kepolisian pun tak kalah bringasnya. Mereka menyekap dan melecehkan Toyo-Boby dengan cara barbarian. Keduanya dipaksa telanjang kemudian disuruh melakukan adegan oral seks dan onani di hadapan mereka. Dua insan itu diperlakukan layaknya bukan manusia, hanya karena mereka berbeda orientasi seksual. Bukankah keduanya juga warga negara yang memiliki kesamaan hak di depan hukum, layaknya kita!
Lalu dari mana keadilan bisa dihamparkan di bumi Indonesia ini jika mental dan perilaku aparat penegak hukum saja masih seperti itu?
Depraved Behavior of the Police Officers
It is not easy to go beyond mainstream consciousness. In the middle of heterosexual regime, the choice to love someone of the same sex is a “daring” choice. Since one will be facing some serious risk: the homophobia or anti homosexual attitude of the majority.
Aside from the exclusion, stigma of amoral and other degrading labels, physical violence and harrasment are everyday perils threatening homosexuals. What befell Toyo at 21 January 2007 night is a striking example. He and Boby (his romantic partner) were beaten up by some locals in the middle of their coupling.
The police was no less severe. They put them in prison and harrassed Toyo-Boby in barbarian ways. The two of them were stripped off and were forced to do oral sex and masturbate in front of the police. The two men was treated inhumanely, just because they have different sexual orientation. Are they not fellow citizens who have the same right before the law just like we all do?
How justice can be enforced in Indonesia if such mentality and behavior are still common among the enforcers of the law?.[]
NEGARA MISKIN KEADILAN
Sirna sudah harapan dan keinginan para jemaat Gekindo Getsemane Jatimulya untuk bisa mencecap keadilan di negeri yang penuh dengan keragaman ini. Pertengahan bulan Juni 2008 lalu, pihak Kecamatan Tambun Selatan bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Trantib membongkar gereja mereka. Kini, tak ada lagi rumah ibadah, tak ada pula kepastian nasib bagi mereka.
Mereka pun kini menempuh cara hidup layaknya masyarakat nomaden. Untuk sekadar menunaikan ibadah, harus rela berpindah-pindah tempat dari rumah jemaat satu ke rumah jemaat lainnya.
Pembongkaran gereja itu adalah puncak dari penderitaan dan cerita pahit mereka. Tahun 2005 lalu, jalan utama menuju gereja dibloklir oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan agama tertentu dengan alasan tak punya izin dan mengganggu warga setempat.
Sejak saat itu pula, jemaat Gekindo terpaksa harus beribadah di jalan selama berbulan-bulan. Ironis memang. Negara yang mustinya menjamin serta melindungi hak kebebasan beragama mereka justru berubah menjadi monster ganas yang mencabik-cabik hak itu, terhadap kelompok agama yang nota bene sudah diakuinya secara resmi pula.
Tapi itulah kenyataannya. Negara lebih melayani dan tunduk pada kepentingan kelompok-kelompok bringas yang jauh dari rasa toleran.
A NATION WITH JUSTICE POVERTY
There no longer remains hope for Gekindo Getsemani Jatimulya to enjoy justice in this diverse nation. In the middle of June 2008, Sub district Tambunan collaborated with police officers and Trantib to take apart their church. Now there is neither a house of prayer nor any certain hope for them.
They now have taken on a kind of nomadic society lifestyle. They have to accept moving between the houses of believers just in order to pray. The church demolition was the climax of long suffering and many bitter stories. At the end of 2005, the main road to the church was blocked by a certain mass in the name of a certain religion and accused the church has no license and disturbing the local citizens. Since then, the Gekindo followers have to pray in the streets for months.
It is ironic, that a nation which is supposed to guarantee and protect religious rights, turns out to be a monster that rips those rights apart, pushing citizens towards a certain religion that they have to legally accept. But, that’s the fact. The nation has preferred to serve and submit to a prejudiced group of people and turn away from tolerance.
Fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini sudah memakan tumbal yang tak terhitung jumlahnya. Tak hanya kelompok sempalan dalam tubuh Islam, komunitas adat yang memiliki sistem keyakinan tersendiri pun tak luput jadi korban. Kasus Madi adalah contoh paling nyata. Seorang penganjur agama Kaili dan guru silat biasa dari komunitas Salena itu mati diberondong peluru polisi Detasemen Khusus 88 Antiteror lantaran ajarannya difatwa sesat.
Dalam konteks ini, sebuah fatwa bukan lagi sekadar produk opini kelompok tertentu yang berpretensi mencari kebenaran, tapi lebih jauh lagi ia menjadi hakim atas serangkain perbedaan dan menjadi pembenar bagi kepentingan tertentu.
Ketika fatwa sesat bertemu dengan para milisi masyarakat, maka ia akan menjadi pengabsah tindak kekerasan. Ketika bersinggungan dengan negara, ia menjadi dalil untuk pemungkiran terhadap hak kebebasan beragama atau berkeyakinan warganya. Ketika beririsan dengan kepentingan modal, maka ia menjadi pemulus para konglemerat.
Ingat, sebelum Madi meregang nyawa, ada rencana pengambilalihan air oleh PDAM dan rencana masuknya investor untuk olah tambang marmer di wilayah adat Salena.
Desantara Foundation
Komplek Depok Lama Alam Permai K3 Depok 16431 Jawa Barat - IndonesiaPh. +62-21-77201121, Fax. +62-21-77210247
Email: info@desantara.org Web: www.desantara.org